Ketua DPRD: WTP Jadi Tolak Ukur Transparansi APBD

Picture1
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH

BALANGANEWS, PALANGAKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan hasil audit tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH, bersama Bupati dan Wakil Bupati. Dalam keterangannya, Rumiadi menyebut bahwa opini WTP merupakan bukti nyata peningkatan kualitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP harus menjadi dorongan bagi seluruh pihak untuk terus memperbaiki kinerja, terutama dalam tata kelola anggaran. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan anggaran yang baik akan berdampak langsung pada optimalisasi program-program prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Politikus PDIP tersebut turut menggarisbawahi pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran agar tetap efisien dan tepat sasaran demi kemajuan daerah. (sam)