Ketua DPRD Mura Tekankan Transparansi Anggaran RAPBD 2026

23

BALANGANEWS, Murung Raya – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pembahasan anggaran tidak boleh berhenti sebagai proses administratif, tetapi harus menjadi ruang memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat memimpin Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat (7/11/2025).

“Rancangan tentang pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan visi pembangunan. Di dalamnya ada harapan masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini kepada kita,” tegasnya membuka agenda paripurna.

Rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, serta jajaran kepala perangkat daerah tersebut memuat empat agenda pokok. Agenda pertama adalah penyerahan Ranperda RAPBD Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan Ranperda Inisiatif DPRD tentang bantuan keuangan bagi pemangku agama.

Agenda berikutnya adalah penyerahan Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah. Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian hasil reses masa sidang III DPRD Murung Raya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menyampaikan penjelasan dua Raperda yang diajukan eksekutif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam menajamkan program-program prioritas.

“Saya yakin dan percaya bahwa pembahasan ini kita lakukan untuk mempertajam program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Menurut Heriyus, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif dan efisien, sehingga pelaksanaan program daerah dapat berjalan optimal pada tahun mendatang.

“Harapan kita bersama, roda pemerintahan dan pembangunan di Tahun 2026 dapat berjalan maksimal menuju Murung Raya Emas 2030,” tukasnya.

Rapat berlangsung lancar dan menjadi momentum awal penyusunan kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk tahun mendatang. (asp)