Balanganews.com
Home » Legislatif » DPRD Murung Raya » DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke-8, Bahas Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi
DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna ke-8, Bahas Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi

30

BALANGANEWS, Murung Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda utama mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya, Heriyus, atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, para anggota dewan, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa penyampaian tanggapan Bupati merupakan bagian penting dalam siklus pembahasan Raperda, khususnya untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap masukan strategis dari fraksi-fraksi.

“Setiap pandangan dan catatan fraksi merupakan representasi aspirasi masyarakat. Karena itu, DPRD menilai penting mendengar secara langsung bagaimana Pemerintah Daerah menindaklanjuti masukan tersebut,” ujar Rumiadi.

Dalam forum tersebut, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran, masukan, serta kritik konstruktif yang disampaikan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan DPRD menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

Terkait Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, DPRD melalui pandangan fraksi sebelumnya menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hal ini kembali ditekankan oleh Ketua DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang masuk ke Murung Raya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak mengabaikan kewajiban sosialnya,” tegas Rumiadi.

Sementara itu, terkait Raperda APBD 2026, DPRD menilai efektivitas penggunaan anggaran merupakan titik krusial. Rumiadi menekankan bahwa optimalisasi serapan anggaran harus menjadi perhatian utama agar program prioritas pembangunan dapat berjalan tepat waktu.

“Kami berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin solid sehingga tidak ada keterlambatan dalam penyerapan anggaran,” tutupnya.

Rapat Paripurna ke-8 berjalan lancar dan penuh dinamika. DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat melanjutkan pembahasan Raperda ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (asp)

Berita Terkait