Seluruh Fraksi di DPRD Mura Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melaksanakan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2025, pada hari, Jum’at lalu (5/6/2026).

Mengutip dari Diskominfo SP Kab. Mura, Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab. Mura, Dina Maulidah, yang dihadiri oleh Pj. Sekda Kab. Mura, Sarwo Mintarjo mewakili Bupati Kab. Mura, Heriyus Midel Yoseph.

Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi-fraksi di DPRD Kab. Mura menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Secara umum, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.

Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab. Mura, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD TA. 2025.

Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Sam)