Cegah Konflik Tanah, DPRD Kota Palangka Raya Usulkan Terobosan Baru

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta pemerintah kota untuk dapat membenahi sistem administrasi pertanahan. Melalui terobosan itu diharapkan dapat mencegah terjadinya persoalan seperti sengketa tanah.

“Peningkatan sistem administrasi ini sebagai upaya timbulnya konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah,”ucapnya, Senin (27/1/2025).

Perbaikan menyeluruh pada proses administrasi dapat dimulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah. Hal tersebut diyakini sebagai kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib.

“Melalui upaya ini akan mendapatkan keadilan dan kejelasan, ketika menghadapi sengketa lahan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,”ungkapnya.(udi)