Pendapatan Asli Daerah Kota Palangka Raya Capai Rp162 Miliar di 2024

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dengan kenaikan sebesar Rp11,6 miliar. Hal ini menjadi bukti nyata keberhasilan strategi pengelolaan pajak daerah.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa capaian PAD pada tahun 2023 melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp147 miliar dengan realisasi lebih dari Rp150 miliar. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp162 miliar.

“Dari Rp150 miliar pada tahun 2023, kita untuk tahun 2024 mencapai Rp162 miliar lebih, atau peningkatan sebesar Rp11,6 miliar,”ucapnya Selasa, (28/1/2025).

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kesadaran yang semakin meningkat di kalangan wajib pajak serta kerja keras tim BPPRD.

“Artinya, kenaikan ini adalah hasil dari kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak serta dedikasi tim BPPRD,”tambahnya.

Menghadapi tahun 2025, BPPRD menargetkan PAD yang lebih tinggi. Salah satu upaya utama adalah memaksimalkan penerimaan dari pajak opsen BPKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB).

“Insya Allah, target ini dapat tercapai. Kami berharap peningkatan PAD ini terus memberikan dukungan signifikan untuk pembangunan Kota Palangka Raya,”lanjutnya.

Pentingnya kontribusi masyarakat dalam membayar pajak untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembangunan di Kota Palangka Raya,”ungkapnya.(udi)