DPRD Palangka Raya Apresiasi Penertiban Balap Liar oleh Satlantas Polresta

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menertibkan aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Dr. Murjani dan Jalan Diponegoro.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan para pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palangka Raya,”ucapnya Minggu (2/2/2025).

Kegiatan penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan bahkan ditingkatkan, tindakan preventif juga harus menjadi perhatian utama, seperti melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, mengenai bahaya balap liar dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mendorong adanya pendekatan preventif melalui edukasi yang lebih masif agar masyarakat, khususnya anak muda, memahami risiko besar yang ditimbulkan dari aksi balap liar. Dengan demikian, mereka tidak hanya takut pada penindakan, tetapi juga sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Selain dukungan terhadap aparat kepolisian, Sigit juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak membiarkan atau mendukung aktivitas balap liar.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aktivitas balap liar. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan ini,”ungkapnya.(udi)