BALANGANEWS, PALANGKA RAYA-Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa reformasi birokrasi harus menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita perlu membangun birokrasi yang berintegritas agar pelayanan publik semakin baik dan masyarakat mendapatkan haknya tanpa harus menghadapi pungutan liar atau prosedur yang berbelit,”ucapnya, Kamis (20/3/2025).
Penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus segera diwujudkan melalui sistem pengawasan yang lebih ketat serta pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) agar memahami regulasi antikorupsi secara lebih mendalam.
“Pemerintah harus memperkuat sistem kontrol internal dan menerapkan mekanisme pelaporan yang efektif agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Selain itu, Mukarramah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan.
“Dengan birokrasi yang bersih, masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas di sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, serta perizinan usaha,” lanjutnya.
Salah satu manfaat utama dari birokrasi yang akuntabel adalah pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien. Jika dana publik digunakan secara optimal dan bebas dari kebocoran, berbagai program pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan ekonomi dapat berjalan lebih baik.
“Ketika anggaran dikelola dengan baik, kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Begitu juga dengan kemudahan perizinan yang bebas pungli, ini akan menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,”ungkapnya.(udi)