Balanganews, Palangka Raya – Legislator Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mendorong Pemerintah Kota agar menaikkan standar layanan informasi publik dengan prinsip transparan, cepat, dan responsif, terutama pada kanal yang bersentuhan langsung dengan warga.
Menurutnya, keterbukaan bukan sekadar menyajikan data, tetapi bagaimana informasi itu benar-benar sampai dan dipahami publik, sehingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan bisa berjalan efektif.
“Era sekarang, warga tidak hanya butuh akses, tapi juga kemudahan dan kecepatan respon informasi. Ini jadi cermin serius atau tidaknya komitmen pemerintah,” katanya, Sabtu (1/11/2025).
Ia menilai, posisi PPID harus menjadi garda pelayanan, bukan sekadar pelengkap struktur. DPRD pun meminta Pemko melakukan evaluasi berkala terhadap fungsi PPID, sistem penyebaran dokumen publik, hingga kualitas admin layanan pengaduan berbasis informasi.
“Kami ingin sistemnya jalan, orangnya siap, dan responnya terukur. Kalau masih ada hambatan akses, artinya ada PR besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.
DPRD berharap Pemko berani mengambil langkah inovatif, termasuk integrasi informasi berbasis digital, dashboard publik, dan pelibatan komunitas masyarakat untuk memastikan distribusi informasi lebih inklusif.
“Informasi publik bukan hadiah pemerintah, itu hak warga. Kalau Pemko konsisten, kita selamatkan tata kelola sekaligus perlindungan uang rakyat,” tutup Tantawi.(yud)










