Balanganews, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menilai penguatan etika aparatur di lingkup pemko harus menjadi agenda wajib yang terjadwal dan terukur, khususnya bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, orientasi nilai dan etika yang pernah digelar pemerintah layak diapresiasi, namun DPRD menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh bersifat event-based, melainkan harus dirancang seperti kurikulum aparatur daerah dengan pendampingan berkelanjutan.
“Kalau kita bicara etika, ini bukan kegiatan seremoni. Ini soal fondasi psikologis layanan publik, tentang cara aparatur berpikir, bertindak, dan hadir di tengah masyarakat,” katanya, Senin (3/11/2025).
Bennie mendorong Pemko melalui BKPSDM dan inspektorat teknis agar memastikan adanya mentoring aparatur, coaching integritas, hingga audit etika perilaku pada fase evaluasi triwulanan, termasuk pemantauan budaya kerja di lapangan, bukan hanya di ruang pelatihan.
Ia menegaskan, aparatur kini menjadi sorotan publik yang lintas generasi dan berbasis digital, sehingga perilaku pelayanan dan komunikasi aparatur harus lebih adaptif, bersahabat, dan bersih dari potensi penyimpangan kewenangan.
DPRD juga menilai pedoman BerAKHLAK perlu diperluas implementasinya menjadi indikator kinerja etika, bukan sekadar slogan birokrasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun imunitas moral antikorupsi sejak awal masa kerja PPPK.
“Integritas itu bukan output, tapi habit. Kalau pemerintah konsisten membentuk kebiasaan itu, maka pelayanan kita otomatis akan mengikuti,” tutupnya.(yud)










