DPRD Palangka Raya Tekankan Prioritas di Tengah Penurunan Fiskal

DPRD Kota Palangka Raya memastikan Rancangan APBD 2026 resmi melaju ke tahap pembahasan lanjutan, usai seluruh delapan fraksi menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026
DPRD Kota Palangka Raya memastikan Rancangan APBD 2026 resmi melaju ke tahap pembahasan lanjutan, usai seluruh delapan fraksi menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026

Balanganews, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya memastikan Rancangan APBD 2026 resmi melaju ke tahap pembahasan lanjutan, usai seluruh delapan fraksi menyampaikan pandangan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Senin (3/11/2025).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa para fraksi menerima Nota Keuangan dan pidato pengantar Wali Kota sebagai dasar rancang bangun postur anggaran, sekaligus menyepakati pembahasannya diteruskan ke Badan Anggaran dan komisi-komisi bersama mitra kerja pemerintah.

“Semua fraksi sudah menyampaikan pandangan. Secara prinsip kita lanjutkan pembahasan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan terdiri dari Golkar, Demokrat, PDIP, NasDem, PAN, Gerindra, PKB, serta Fraksi Gabungan Perindo-PSI.

Dalam momentum tersebut, DPRD juga memberi perhatian pada tren penurunan belanja daerah, dari sebelumnya sekitar Rp 1,4 triliun di APBD tahun lalu, menjadi sekitar Rp 1,2 triliun pada postur 2026, yang mencerminkan adanya kontraksi fiskal daerah.

Meski begitu, DPRD mengapresiasi laju Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih tumbuh positif, menandakan upaya Pemko menjaga optimisme pendapatan di tengah keterbatasan anggaran.

“Yang terpenting, prioritas pembangunan dan layanan publik tidak boleh terganggu, sekalipun fiskal menurun,” tekan Subandi.

DPRD berharap pembahasan berjalan efektif dan memberi ruang bagi tiap komisi untuk mempertajam program berbasis kebutuhan warga, sebelum nantinya APBD 2026 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga hasilnya tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.(yud)