Balanganews, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya kembali menyoroti urgensi perlindungan perempuan dan anak, dengan mendorong pemerintah kota memperkuat literasi publik berbasis pencegahan kekerasan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
Wakil Ketua II Komisi III DPRD, Sri Ani Rintuh, menilai tren kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, tak bisa hanya diselesaikan lewat penindakan, tapi membutuhkan edukasi sosial yang masif, terpola, dan menjangkau keluarga sebagai unit pertama pembentukan karakter.
“Kasus kekerasan itu akarnya sering muncul dari minimnya pemahaman mengelola emosi dan komunikasi dalam rumah tangga. Maka yang kita desak adalah literasi, bukan sensasi penanganan kasus semata,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kekerasan verbal, perundungan, dan intimidasi psikologis harus dipahami publik sebagai pelanggaran martabat manusia, bukan sekadar konflik biasa. Karena itu, Pemko diminta menggagas program peningkatan literasi pengasuhan, resolusi konflik keluarga, serta etika interaksi sosial di komunitas.
Legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dan narkoba kerap menjadi pemicu stres keluarga hingga memantik tindakan kekerasan. Ia mendorong pemko menghadirkan intervensi hulu, mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, kampanye bahaya narkoba, hingga perluasan akses rehabilitasi demi memutus rantai pemicu kekerasan sosial.
“Keluarga yang paham pola bicara sehat dan punya ketahanan ekonomi–psikologis, peluang kekerasannya turun drastis. Ini yang harus dibangun secara kolektif,” imbuhnya.
DPRD berharap, sinergi pemerintah, masyarakat, dan keluarga diperkuat untuk membentuk lingkungan ramah anak dan bebas kekerasan, sehingga warga tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga terdidik secara sosial. “Inilah investasi peradaban kota, bukan sekadar program sektoral,” pungkas Sri Ani Rintuh. (yud)










