Balanganews, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya standar kebersihan dapur penyedia gizi sekolah dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini berjalan di sejumlah satuan pendidikan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menegaskan bahwa setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi sebagai penyedia makanan bagi siswa.
“SLHS itu bukan pelengkap administrasi, melainkan bentuk jaminan keamanan pangan bagi anak-anak. Ini harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar pajangan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Hasan, keberadaan SLHS menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan pangan yang aman dan layak konsumsi bagi peserta didik, termasuk sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan kesehatan akibat makanan yang tercemar atau tidak higienis.
Ia menilai, meski sejauh ini belum ditemukan kasus serius terkait kualitas pangan di Palangka Raya, langkah antisipatif tetap diperlukan agar standar higiene dan sanitasi berjalan konsisten di semua dapur mitra program MBG, baik yang dikelola pemerintah maupun relawan.
“Para relawan dapur sudah menjalani pelatihan teknis pengolahan pangan, sehingga literasi germas dan keamanan makanan juga mulai terbentuk. Tinggal legalitas sécurenya harus diperkuat lewat SLHS,” jelasnya.
Hasan berharap penerapan SLHS dapat menjamin mutu penyajian makanan di sekolah, sekaligus mencegah kejadian yang dapat merugikan siswa, seperti penyediaan makanan basi, beracun, atau terkontaminasi.
“Ketahanan gizi dan keselamatan pangan siswa harus berjalan beriringan. Kalau gizinya terpenuhi tapi keamanannya abai, maka tujuan program tidak tercapai,” pungkasnya.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan MBG, khususnya dari aspek kebersihan, keamanan, dan standar operasional dapur, demi mendukung generasi Palangka Raya tumbuh sehat, cerdas, dan terlindungi.(yud)










