DPRD Palangka Raya: DLH Pastikan Pengelolaan Limbah Dapur MBG Berjalan Sesuai Standar

Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan

Balanganews,Palangka Raya -DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memastikan pengelolaan limbah dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah dilakukan sesuai standar lingkungan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi pencemaran serta menjaga kenyamanan warga di sekitar lokasi dapur produksi.

Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyebut dapur Sekolah Pusat Produksi Gizi (SPPG) yang menyiapkan ribuan porsi makanan setiap hari memiliki potensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar apabila tidak dikelola secara profesional.

“Dalam satu hari, satu dapur bisa memproduksi sampai 3.000 porsi makanan. Dengan aktivitas sebesar itu, pasti ada sisa makanan dan limbah lainnya yang harus ditangani dengan standar lingkungan agar tidak mencemari area sekitar,” ujar Hatir, Senin (6/10/2025).

Ia menegaskan bahwa sebelum SPPG beroperasi, DLH semestinya sudah melakukan kajian lingkungan secara komprehensif. Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan adanya fasilitas penampungan dan sistem pembuangan limbah yang sesuai ketentuan.

“DLH harus terlebih dahulu melakukan kajian. Minimal tersedia tempat penampungan limbah dan mekanisme pembuangan yang benar. Jangan sampai aktivitas dapur justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat,” tegasnya.

Hatir juga meminta DLH melakukan pemantauan berkala terhadap pengelolaan limbah di setiap dapur SPPG. Hal ini diperlukan untuk memastikan program MBG berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun warga sekitar.(yud)