DPRD Palangka Raya Dukung Operasional SPBU 24 Jam untuk Kurangi Antrean BBM

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya sebagai langkah mempercepat penguraian antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah bersama Pertamina tersebut menjadi solusi tepat di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap BBM.

“Kami mendukung langkah pemerintah dan Pertamina mengoperasikan SPBU selama 24 jam karena dinilai efektif membantu mengurangi antrean BBM di masyarakat,” ujar Khemal, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, antrean kendaraan yang terjadi di hampir seluruh SPBU di Kota Palangka Raya memerlukan penanganan cepat dan langkah khusus. Karena itu, penambahan jam operasional dinilai sebagai upaya realistis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar distribusi BBM.

“Situasi seperti ini membutuhkan langkah yang tidak biasa. Kebijakan SPBU buka 24 jam menurut saya merupakan keputusan yang tepat,” katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Khemal mengingatkan operasional SPBU sepanjang hari harus dibarengi dengan ketersediaan stok BBM yang mencukupi. Ia menilai kebijakan itu tidak akan berjalan optimal apabila pasokan bahan bakar masih terbatas.

“Jangan sampai layanan 24 jam diterapkan, tetapi stok BBM tidak memadai. Yang terpenting, pasokan harus tetap tersedia dan terdistribusi merata,” tegasnya.

Khemal berharap distribusi BBM ke Kota Palangka Raya semakin stabil agar kondisi kembali normal dan masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang di SPBU.

“Jika distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi, saya optimistis situasi segera membaik,” pungkasnya. (asp)