DPRD Palangka Raya Tetapkan Perda Penerangan Jalan untuk Tingkatkan Keamanan Warga

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya itu dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua I Basirun B. Sahepar dan Wakil Ketua II Nenie Adriati Lambung.

Subandi menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan regulasi tersebut karena dinilai penting untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait penerangan jalan di wilayah Kota Palangka Raya.

Ia menjelaskan, pengesahan perda itu merupakan hasil proses panjang yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian pidato pengantar, pandangan fraksi-fraksi DPRD, pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya, setelah hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah diterima, DPRD bersama pemerintah kota kembali melakukan penyesuaian sebelum akhirnya perda tersebut disepakati dan ditetapkan.

“Pembahasan raperda ini berlangsung melalui sejumlah tahapan, termasuk fasilitasi di tingkat provinsi. Setelah ada hasil evaluasi gubernur, dilakukan penyesuaian hingga akhirnya dapat disahkan hari ini,” ujar Subandi.

Ia berharap perda tersebut segera ditindaklanjuti melalui penyusunan peraturan wali kota sebagai pedoman teknis pelaksanaan di lapangan.

Subandi menilai keberadaan penerangan jalan umum memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama saat malam hari. Menurutnya, pembangunan penerangan jalan secara bertahap juga dapat membantu menekan potensi tindak kriminalitas.

“Ke depan, kami berharap penerangan jalan di kawasan kota maupun lingkungan permukiman terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beraktivitas lebih aman dan nyaman,” tambahnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya. (asp)