BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi di Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Subandi mengatakan, operasi gabungan tersebut menjadi bentuk pengingat kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, penerimaan pajak nantinya akan dikembalikan untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Pelaksanaan operasi seperti ini sangat baik karena dapat mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu. Hasil dari pajak tersebut pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai keterlibatan berbagai instansi, mulai dari Bapenda, Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Raharja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya.
“Kami mendukung langkah edukatif seperti ini karena bukan sekadar penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Subandi menyebut pelaksanaan operasi gabungan dengan sistem berpindah lokasi di sejumlah titik strategis dapat menjadi cara efektif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terkait administrasi kendaraan bermotor.
Ia berharap masyarakat tidak menunggu adanya razia untuk membayar pajak, melainkan memiliki kesadaran bahwa kewajiban tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Harapan kami, masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk membayar pajak tanpa harus menunggu penertiban, karena pajak menjadi tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Selain itu, Subandi juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program keringanan maupun diskon pajak kendaraan bermotor yang disediakan pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan pajak.
“Ketika pemerintah memberikan kemudahan berupa potongan atau keringanan pajak, tentu kesempatan ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan tunggakan di masa mendatang,” pungkasnya. (asp)





