Rekomendasi DPRD Palangkaraya soal Listrik,Pemadaman Bergilir Ditarget Berakhir 5 Agustus

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Persoalan pemadaman listrik bergilir di Kota Palangka Raya menjadi perhatian serius DPRD bersama Pemerintah Kota dan PT PLN (Persero) UP3 Palangka Raya. Dari rapat gabungan yang digelar Kamis (31/7), disepakati empat poin penting sebagai langkah penanganan sekaligus memastikan pemulihan pasokan listrik berjalan sesuai target.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mendapatkan penjelasan langsung dari PLN mengenai penyebab gangguan sekaligus mengetahui perkembangan pemulihan sistem kelistrikan di Kota Palangka Raya.

“Dalam rapat tersebut, pihak PLN telah menyampaikan secara jelas dan rinci terkait pemadaman listrik yang terjadi. Dari penjelasan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan beberapa catatan yang menjadi hasil rapat,” ujar Subandi.

Salah satu hasil utama rapat adalah target pemenuhan pasokan listrik pada 5 Agustus 2026. Dengan kondisi pasokan yang ditargetkan kembali mencukupi pada tanggal tersebut, pemadaman bergilir diharapkan dapat dihentikan.

Meski demikian, sistem kelistrikan masih berada dalam kondisi siaga sampai seluruh proses pemulihan benar-benar selesai. PLN menargetkan pelayanan listrik kembali normal sepenuhnya pada akhir Agustus 2026.

“Pada 5 Agustus 2026 suplai listrik di Kota Palangka Raya dipastikan sudah mencukupi sehingga tidak ada pemadaman, namun statusnya masih siaga. Kemudian pada akhir Agustus 2026, pelayanan listrik di Kota Palangka Raya ditargetkan kembali normal,” kata Subandi.

Sebelum pasokan kembali mencukupi, masyarakat masih harus menghadapi pemadaman bergilir sesuai jadwal yang dikeluarkan PLN. Durasi pemadaman diperkirakan sekitar tiga jam.

Poin berikutnya berkaitan dengan fasilitas pelayanan publik. DPRD meminta agar layanan yang menyangkut kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas selama kondisi kelistrikan belum sepenuhnya pulih.

Rumah sakit, PDAM, rumah bersalin dan fasilitas pelayanan publik lainnya dipastikan tetap beroperasi dengan dukungan genset. Untuk fasilitas yang belum memiliki genset, PLN disebut akan memberikan bantuan.

“Apabila terdapat fasilitas yang belum memiliki genset, PLN akan memberikan bantuan,” jelasnya.

DPRD juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi yang disediakan PLN. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi PLN Mobile maupun Call Center 123 sehingga gangguan yang terjadi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

“Tadi dijelaskan, setiap laporan yang masuk dan tercatat akan segera ditindaklanjuti sesuai wilayah kerja,” ucap Subandi.

Poin terakhir yang menjadi perhatian DPRD adalah keterbukaan informasi. PLN diminta memberikan informasi kepada masyarakat secara lebih cepat apabila terjadi gangguan maupun pemadaman, termasuk menjelaskan penyebab dan perkiraan waktu pasokan kembali normal.

“Apabila ke depan terjadi pemadaman atau gangguan lainnya, kami berharap informasi disampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat, termasuk penyebab gangguan dan perkiraan waktu listrik kembali normal,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas hak pelanggan yang terdampak pemadaman. Subandi menyebut PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi pelanggan PLN akan diberikan kompensasi berupa potongan pembayaran, baik pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perhitungannya nanti dilakukan secara resmi oleh PLN bersama Kementerian ESDM,” ujarnya.

Pendataan pelanggan yang berhak memperoleh kompensasi nantinya dilakukan berdasarkan data yang telah dimiliki PLN sehingga prosesnya dapat berjalan secara otomatis.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, meminta PLN memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam menyampaikan informasi terkait jadwal dan durasi pemadaman.

“Pada prinsipnya, kami meminta pihak PLN agar meningkatkan koordinasi, terutama terkait penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai jadwal serta durasi pemadaman listrik,” katanya.

Menurut Arbert, informasi yang disampaikan secara lebih luas akan membantu pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan langkah antisipasi. Hal ini termasuk menghadapi kemungkinan dampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengakui pemadaman turut memengaruhi aktivitas perkantoran pemerintah. Namun, dampak yang lebih luas dirasakan masyarakat, terutama rumah tangga dan pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada ketersediaan listrik.

“Sebaliknya, dampak yang paling besar justru dirasakan masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha,” pungkasnya. (asp)