Busyairi Dorong Kelurahan Jadi Basis Satu Data Palangka Raya

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Upaya membangun sistem data pemerintahan yang terintegrasi di Kota Palangka Raya terus didorong DPRD. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan Presisi, pemerintah daerah diharapkan memiliki satu basis data yang dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan kelurahan memiliki posisi strategis dalam mewujudkan data pemerintahan yang akurat. Sebagai unit pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kelurahan dinilai paling mengetahui kondisi dan perkembangan data di wilayahnya.

“Kelurahan merupakan ujung tombak dalam penyediaan data masyarakat. Karena itu, penguatan sistem data di tingkat kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Hasan, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, selama ini masih terdapat perbedaan data yang digunakan antarinstansi. Kondisi tersebut dapat menjadi kendala ketika pemerintah menyusun program maupun mengambil kebijakan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Hasan menilai Raperda Sistem Data Kelurahan Presisi dapat menjadi dasar untuk membangun mekanisme pendataan yang lebih terarah. Data yang dihimpun di tingkat kelurahan nantinya diharapkan dapat diperbarui secara berkala dan menjadi rujukan bersama bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

“Jangan sampai setiap OPD memiliki data sendiri-sendiri yang kemudian menghasilkan angka berbeda. Kita perlu satu sumber data yang dapat digunakan bersama sehingga perencanaan dan pelayanan kepada masyarakat lebih tepat sasaran,” katanya.

Namun, Hasan mengingatkan penerapan sistem tersebut tidak cukup hanya dengan menyiapkan regulasi. Kesiapan infrastruktur teknologi informasi di tingkat kecamatan dan kelurahan juga harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, dari lima kecamatan yang ada di Palangka Raya, masih diperlukan penguatan fasilitas pendukung agar sistem pendataan elektronik dapat berjalan secara optimal. Ketersediaan jaringan, perangkat dan sarana teknologi menjadi bagian penting dalam menunjang proses pengelolaan data.

“Infrastruktur menjadi salah satu pekerjaan yang harus disiapkan. Sistem yang bagus tidak akan berjalan maksimal kalau perangkat pendukung di lapangan belum memadai,” jelasnya.

Selain sarana teknologi, kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Operator kelurahan yang nantinya bertugas menginput, memperbarui dan mengelola data harus memiliki kemampuan yang sesuai dengan sistem yang diterapkan.

Hasan mendorong pemerintah daerah memberikan pelatihan dan pendampingan secara bertahap kepada operator. Hal tersebut diperlukan agar data yang masuk tidak hanya cepat diperbarui, tetapi juga memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Operator memegang peranan penting karena mereka yang akan berhadapan langsung dengan sistem. Kemampuan mengelola dan memperbarui data secara berkala harus benar-benar dipastikan,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar penerapan Sistem Data Kelurahan Presisi tidak menambah tumpang tindih aplikasi pendataan yang selama ini digunakan oleh berbagai OPD. Sistem yang sudah ada perlu diinventarisasi dan diintegrasikan sehingga pengelolaan data tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dengan adanya satu sumber data yang terhubung, pemerintah akan lebih mudah melakukan pemetaan kebutuhan masyarakat, menyusun program serta mengevaluasi hasil pembangunan. Data yang akurat juga dinilai dapat mendukung pelayanan publik agar lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kita berharap Perda ini nantinya mampu menyatukan sistem yang selama ini masih berjalan masing-masing. Data dari kelurahan harus bisa menjadi sumber yang dimanfaatkan bersama oleh seluruh OPD,” pungkas Hasan. (asp)