DPRD Pastikan Honor Relawan Karhutla Masuk Perhatian dalam APBD Perubahan

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kabar mengenai honor sejumlah relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum dibayarkan mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya. Dewan memastikan persoalan tersebut akan dikawal setelah APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp2 miliar. Dana tersebut menjadi bagian dari dukungan pembiayaan untuk penanganan karhutla di wilayah Palangka Raya.

“Dari pembahasan kemarin, BKAD menyampaikan ada tambahan sekitar Rp2 miliar melalui BTT. Anggaran itu memang disiapkan untuk mendukung penanganan karhutla,” kata Rusdiansyah, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, kebutuhan di lapangan tidak hanya berkaitan dengan operasional pemadaman. Pemerintah juga memiliki kewajiban yang perlu diselesaikan kepada personel pendukung, termasuk relawan yang telah ikut bekerja selama penanganan berlangsung.

Rusdiansyah menyebut pihaknya menerima informasi bahwa masih terdapat relawan yang belum menerima honor. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat penyelesaian mengingat tugas yang dijalankan para relawan tidak ringan.

“Mereka bekerja tidak mengenal waktu. Ada yang dari siang sampai malam, bahkan sampai subuh. Karena itu, kalau masih ada yang belum menerima honor, tentu harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini bukan berarti pemerintah tidak memiliki alokasi untuk kebutuhan tersebut. Persoalannya, APBD Perubahan 2026 masih dalam proses evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“APBD Perubahan masih dievaluasi gubernur. Jadi belum bisa langsung dilaksanakan. Setelah evaluasinya selesai dan sudah disahkan, barulah anggarannya dapat digunakan,” jelasnya.

Rusdiansyah berharap proses evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah bisa segera menjalankan program dan kewajiban yang telah direncanakan.

Terlebih, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan setiap saat. Kebutuhan operasional di lapangan harus dapat dipenuhi, sementara personel yang telah bekerja juga perlu memperoleh kepastian atas hak mereka.

Untuk teknis pemanfaatan BTT, penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan di lapangan melalui koordinasi BPBD dan BKAD.

DPRD, kata Rusdiansyah, akan terus memantau pelaksanaannya. Pengawasan tersebut diperlukan agar dukungan keuangan yang telah disiapkan dapat digunakan secara tepat dan persoalan pembayaran honor relawan tidak kembali berlarut.

“Setelah APBD bisa dilaksanakan, kami berharap semua kebutuhan yang memang menjadi kewajiban pemerintah segera diselesaikan, termasuk hak para relawan,” pungkasnya. (asp)