DPRD Palangka Raya Dukung Digitalisasi Administrasi Kependudukan melalui Aktivasi IKD

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan aktivasi bersama yang didampingi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Selasa (1/9/2026).

Aktivasi dilakukan dengan memeriksa kesesuaian data kependudukan, kemudian memindai biometrik wajah menggunakan teknologi face recognition. Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, aplikasi IKD diaktifkan pada telepon seluler masing-masing anggota DPRD.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai pendampingan langsung dari petugas Disdukcapil membantu proses aktivasi berjalan lebih mudah dan tertib.

“Ini merupakan wujud komitmen nyata DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung pemanfaatan teknologi untuk kemudahan layanan administrasi kependudukan,” jelas Syaufwan.

Menurutnya, penggunaan IKD tidak hanya memberikan kemudahan bagi penggunanya, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan administrasi berbasis digital.

Ia berharap keterlibatan para wakil rakyat dalam aktivasi tersebut dapat mendorong masyarakat agar tidak ragu menggunakan IKD sebagai alternatif identitas kependudukan digital dalam aktivitas sehari-hari.

Melalui IKD, dokumen kependudukan dapat diakses secara praktis melalui telepon seluler. Pemanfaatan layanan ini diharapkan membuat urusan administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (asp)