BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya melanjutkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Selasa (1/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RT3K. Penyampaian pandangan fraksi menjadi bagian penting untuk memberikan masukan sebelum kedua materi memasuki pembahasan lanjutan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pemerintah daerah akan memberikan jawaban atau tanggapan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, tahapan berikutnya adalah jawaban atau tanggapan dari pemerintah. Jawaban tersebut akan disampaikan oleh Wali Kota Palangka Raya dalam rapat paripurna besok,” ujar Subandi.
Ia menerangkan, pembahasan selanjutnya akan disesuaikan dengan materi masing-masing. Badan Anggaran DPRD akan mendalami rancangan APBD Perubahan 2026, sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman akan dibahas oleh Panitia Khusus.
Selain perkembangan pembahasan anggaran, Subandi turut menyoroti realisasi pendapatan daerah. Hingga 31 Juli 2026, pendapatan Kota Palangka Raya tercatat lebih dari Rp581,3 miliar atau sekitar 48,50 persen dari target yang ditetapkan.
Ia berharap capaian tersebut terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Peningkatan pendapatan dinilai penting untuk menjaga ketersediaan anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai lebih dari Rp1,2 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sekitar Rp1,27 triliun, dengan pembiayaan netto lebih dari Rp53,26 miliar.
Subandi menegaskan, penyesuaian struktur pendapatan dan belanja tersebut perlu dicermati secara bersama oleh legislatif dan eksekutif. Pembahasan diharapkan mampu memastikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan ini kita bahas bersama agar alokasi anggaran benar-benar tepat sasaran dan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (asp)





