BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepastian pasokan listrik yang stabil menjadi tuntutan masyarakat Kota Palangka Raya setelah mengalami pemadaman bergilir dalam beberapa waktu terakhir. Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, meminta PT PLN (Persero) menuntaskan proses pemulihan sesuai target yang telah disampaikan kepada publik.
Menurut Khemal, komitmen normalisasi kelistrikan harus diikuti hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat. Ia menilai kejelasan jadwal pemulihan perlu disertai perkembangan pekerjaan yang terukur agar warga tidak terus menghadapi ketidakpastian.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan sekadar penjelasan, tetapi bukti. Jangan sampai target kembali bergeser, sementara masyarakat terus menanggung dampak pemadaman,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, gangguan listrik yang berulang dapat memengaruhi berbagai sektor, mulai dari kegiatan rumah tangga, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga pelayanan publik. Bagi pelaku usaha, pemadaman berpotensi menghambat operasional dan mengurangi pendapatan, terutama jika kegiatan mereka bergantung pada pasokan listrik yang berkelanjutan.
Gangguan kelistrikan juga dapat menghambat aktivitas di sektor peternakan dan layanan lain yang membutuhkan dukungan listrik secara terus-menerus. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pasokan listrik tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut produktivitas masyarakat.
“Dampaknya luas. Ini bukan hanya soal lampu mati, tetapi menyangkut aktivitas dan produktivitas masyarakat,” tegasnya.
Khemal meminta PLN memprioritaskan perbaikan pada jaringan dan sistem pembangkit yang menjadi bagian dari proses pemulihan. Selain itu, perusahaan penyedia listrik tersebut diharapkan menyampaikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan pekerjaan maupun kendala teknis yang dihadapi.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh penjelasan yang jelas apabila terjadi perubahan jadwal atau proses perbaikan membutuhkan waktu lebih panjang dari rencana awal.
“Kalau ada progres, sampaikan kepada publik. Kalau ada kendala atau perubahan dalam proses perbaikan, masyarakat juga harus mengetahui. Jangan hanya mendapat informasi ketika pemadaman terjadi,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Khemal, akan mengawasi pelaksanaan komitmen PLN, terutama target normalisasi yang dijadwalkan pada akhir Agustus 2026. Periode tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana perbaikan telah memberikan dampak terhadap kestabilan pasokan listrik.
Apabila kondisi kelistrikan belum membaik sesuai target, DPRD membuka peluang untuk kembali memanggil pihak PLN melalui rapat dengar pendapat (RDP). Langkah itu bertujuan meminta penjelasan mengenai hambatan yang terjadi sekaligus memastikan tindak lanjut atas komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kalau sampai akhir Agustus belum menunjukkan perbaikan sesuai target, tentu kami akan melihat kendalanya. DPRD bisa kembali memanggil PLN untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas komitmen yang sudah disampaikan dalam RDP,” jelasnya.
Khemal berharap proses pemulihan dapat segera dituntaskan sehingga masyarakat dan pelaku usaha kembali memperoleh pasokan listrik yang andal. Ia menegaskan, keberhasilan perbaikan perlu diukur dari kondisi nyata di lapangan, bukan semata-mata dari target yang telah diumumkan.
“Yang kami harapkan bukan hanya target di atas kertas, tetapi pembuktian di lapangan. Masyarakat harus bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui pemadaman berulang,” pungkasnya.(Asp)





