BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala pengadilan tinggi Palangka Raya Sujatmiko mengatakan, bahwa dalam rangka memberikan arah dan sasaran yang jelas serta sebagai pedoman dan tolak ukur kinerja dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi.
“Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang diselarasikan dengan arah kebijakan dan program yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta menyatukan persepsi dan fokus arah tindakan dimaksud, maka pelaksanaan tugas dan fungsi dilandasi suatu visi, dan misi yang ingin diwujudkan,” ucapnya dalam kegiatan laporan pelaksanaan kegiatan pengadilan tinggi Palangka Raya, Rabu (31/1/2024).
Sejalan dengan tujuan dan keinginan sebagaimana telah diuraikan dalam kebijakan umum peradilan yang ada di Pengadilan Tinggi Palangka Raya sesuai yang diamanatkan dalam Cetak Biru (Blueprint) Pembaharuan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang merupakan pedoman/arah pendekatan yang akan ditempuh.
“Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dalam hal ini senantiasa memberikan semua informasi terkait penanganan perkara kepada para pihak melalui penerapan Sistem Informasi Penerapan Perkara (SIPP) agar pihak/masyarakat bisa mengakses riwayat perkara mereka kapanpun dan di manapun dengan mudah, cepat dan murah dan dalam hal ini SIPP Versi 5.4.0. telah terpasang di seluruh pengadilan negeri se Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (udi)