PALANGKA RAYA – Meskipun selama ini terkesan tidak terlalu banyak bicara, namun Pemerintah Kota Palangka Raya tampaknya siap melakukan “pembersihan” terhadap lokalisasi yang ada di daerah ini.
Hal itu sejalan dengan target pemerintah pusat yang menetapkan bahwa 2019 Indonesia bebas dari lokalisasi.
Saat ini, di Kota Palangka Raya terdapat satu lokalisasi yang dihuni cukup banyak pekerja seks komersial (PSK), yakni Lokalisasi Pal 12 di Jalan Bukit Sungkai Kecamatan Jekan Raya.
“Kami sudah sering melakukan pendekatan dan beberapa kali pertemuan dengan para pengelola maupun penghuni Lokalisasi Bukit Sungkai, terkait rencana penutupan lokalisasi itu,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah, Minggu (14/10/2018), seperti dilansir dari Media Center Pemko Palangka Raya.
Sejauh ini, lanjut Fauliansyah, Dinsos juga terus berupaya membantu para PSK agar tidak kembali ke profesinya setelah penutupan lokalisasi. Di antaranya dengan memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan.
“Kedepan kami ingin melakukan kerja sama dengan perangkat daerah lainnya (PD) yang ada di lingkup Pemko Palangka Raya, agar bisa turut serta membantu memberikan kegiatan pelatihan bagi warga penghuni lokalisasi. Ini semua demi terwujudnya program pemerintah secara terpusat,” ujarnya.
Meski demikian, Fauliansyah tidak membeberkan secara pasti, kapan rencana waktu penutupan lokalisasi tersebut. (MCP/bnews)