BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip setempat, menggelar sosialisasi pengelolaan arsip dinamis, di ballrom Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (23/4/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli (Sahli)Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM), Suhaemi.
Dia mengatakan, sistem penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan harus dikembangkan secara komprehensif dan terpadu dengan mempertimbangkan norma dan standar serta sumber daya pendukung yang profesional dan memadai.
“Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya,” ucapnya.
Lebuh lanjut tambah Suhaemi, untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan tertib sadar arsip diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pengelolaan arsip dinamis bagi perangkat daerah, organisasi masyarakat, organisasi politik, perguruan tinggi sampai Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).
“Saat ini kita telah memasuki era informasi, namun demikian perhatian terhadap pengelolaan informasi dan medianya yaitu arsip, masih belum optimal dimanfaatkan sebagai sumber informasi dari tangan pertama,” jelasnya.
Suhaemi berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap tujuan, pengertian, asas, dan tata cara penyelenggaraan kearsipan.
“Saya juga berharap kegiatan ini agar dapat membawa perbaikan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pengelolaan kearsipan yang menjadi harapan Tren Masyarakat Modern dan Tren Perkantoran Modern yang selalu menginginkan di manapun, kapanpun, dan siapapun ingin selalu terhubung dengan informasi sehingga dapat terwujud dalam Tren Layanan Kearsipan Modern,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Kearsipan, Yerson menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk memacu peningkatan SDM dalam mengelola kearsipan ditiap-tiap OPD.
“Untuk lingkungan Pemprov sendiri kita masih rendah dalam artian hal hasil pengawasan maupun tentang penilaian tata kelola kearsipan, oleh karena itu kami berinisiatif tidak henti-hentinya untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya. (asp)