PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar proaktif untuk mengecek apakah sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 atau belum.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengungkapkan, saat ini KPU beserta jajaran di 14 kabupoten/kota bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Hukum dan HAM sedang melakukan proses penyempurnaan DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap I.
Berdasarkan DPTHP tahap I, sampai September 2018 jumlah pemilih sebanyak 1.713.267 jiwa. Sementara masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik berjumlah 1.862.275 orang. Sehingga masih ada 391.030 orang belum masuk dalam DPT.
“Kami mengimbau agar masyarakat ikut aktif mengecek data pemilih ini. Pastikan bahwa nama kita sudah terdaftar di DPT,” kata Harmain, Selasa (16/10/2018).
Pengecekan itu, jelas Harmain, dapat dilakukan di kantor-kantor KPU kabupaten/kota, atau secara daring (online) melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.
“Cukup dengan ponsel yang terkoneksi jaringan internet, tinggal mengikuti petunjuk sudah ada untuk mengecek data pemilih secara online,” sebut Harmain.
Komisioner KPU Kalteng Divisi Data, Wawan Wiradmadja menambahkan, dari 391.030 orang yang belum masuk dalam DPT berdasarkan data Dirjen Disdukcapil Kemendagri tersebut, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sebagian ada yang sudah masuk dalam DPT dan ada juga belum.
“Makanya ini akan diproses untuk perbaikan yang kita lakukan pada Oktober ini,” ujar Wawan. (abi/bnews)