BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Pitria Noor Jaya mengatakan, pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran tinggi untuk membayar pajak tepat waktu. Namun terkadang adanya kendala dari sisi aturan yang kerap kali mempersulit proses pembayaran pajak, terutama bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas,” ucapnya, Jumat (15/11/2024).
Masalah sering muncul ketika masyarakat hendak membayar pajak kendaraan bermotor seperti motor dan mobil. Banyak warga yang membeli kendaraan bekas, namun BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) masih atas nama pemilik sebelumnya.
“Ketika hendak membayar pajak, pemilik baru kerap kali dipersulit karena data yang tidak sesuai dengan identitas asli,” tambahnya.
Kendala ini sering membuat masyarakat enggan atau terlambat dalam membayar pajak.
“Sebenarnya masyarakat ingin membayar pajak tepat waktu, tapi terkadang prosesnya dipersulit oleh persyaratan administrasi yang berbelit-belit, maka dari itu berharap agar ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ungkapnya. (udi)