BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Arif M Norkim resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya.
Penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.
Usai menerima mandat tersebut, Arif menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan konsolidasi organisasi dan memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah guna menghadapi agenda politik mendatang.
“Saya diberikan amanah dan kepercayaan oleh Ketua Umum, Bang Zulhas, per tanggal 1 Juli 2026. Mudah-mudahan kawan-kawan bisa berjuang bersama-sama,” ungkap Arif kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Mengemban kepercayaan dari DPP, Arif menyatakan fokus utamanya adalah mewujudkan target PAN menjadi salah satu partai dengan perolehan suara terbesar pada Pemilu 2029, sejalan dengan arahan Ketua Umum PAN.
“Sesuai dengan visi misi Ketua Umum, pemilu yang akan datang PAN ini minimal tiga besar. Baik di tingkat Kota Palangka Raya, Provinsi, dan juga tingkat Nasional,” tegasnya.
Menurut Arif, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh kader dan pengurus partai di semua tingkatan.
“Harapan untuk menang tentu tidak bisa hanya mengandalkan perorangan saja. Ada pengurus yang harus bersama-sama berjuang,” bebernya.
“Amanah ini sangatlah berat luar biasa kalau dilaksanakan sendiri. Tapi saya yakin kalau dilaksanakan bersama-sama, insyaallah akan terasa ringan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, ia akan mempercepat konsolidasi organisasi mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus di lingkungan masyarakat.
“Cita-cita ini harus kami laksanakan, dari pengurus di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW dan RT,” tambahnya.
Terkait proses penunjukannya, Arif menjelaskan bahwa dirinya tidak mengikuti pencalonan dalam Musyawarah Daerah (Musda). Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP PAN.
“Kalau berbicara Musda, memang saya tidak pernah mendaftar sebagai calon ketua formatur, bahkan formatur. Ternyata pas pada detik-detik akhir, saya diberikan amanah,” jujurnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan pengurus daerah merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PAN sesuai aturan organisasi.
“Karena yang mengeluarkan SK adalah DPP PAN, maka kapan pun, di mana pun, hal apa pun, itu menjadi kewenangan Ketua Umum,” jelas Arif.
Bahkan, menurutnya, pergantian kepengurusan sewaktu-waktu merupakan hak Ketua Umum apabila dianggap diperlukan.
“Artinya seminggu sekali harus diganti kah Ketua DPD-nya, kalau memang Ketua Umum punya kewenangan, ya tidak bisa kita melangkahinya,” imbuhnya.
Arif menilai kepercayaan yang diberikan kepadanya kemungkinan didasarkan pada loyalitas dan komitmennya dalam memperjuangkan target besar partai.
“Mungkin ada hal-hal tertentu yang menjadi dasar pemikiran menunjuk saya. Ya tentunya loyalitas dan totalitas, untuk memastikan target nasional itu harus tiga besar,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya itu juga menegaskan komitmennya sebagai kader untuk selalu patuh terhadap keputusan partai, termasuk apabila sewaktu-waktu diberikan evaluasi oleh pimpinan pusat.
“Kapan pun dicabut oleh Ketua Umum, kami siap. Misalkan sebulan lagi kami dinilai tidak amanah dan tidak sesuai kehendak beliau, kami mau tidak mau harus menerima dengan legowo. Tapi kalaupun hak itu tetap diberikan, maka kami akan melaksanakan dengan maksimal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Ketua Umum,” pungkasnya.
Arif M Norkim bukan sosok baru di PAN. Sebelum dipercaya memimpin DPD PAN Kota Palangka Raya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Barito Selatan periode 2010–2015.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal dalam memperkuat konsolidasi partai sekaligus mengawal target PAN meraih posisi tiga besar pada Pemilu 2029. (asp)





