PALANGKA RAYA – Masalah hukum yang membelit Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Kalimantan Tengah HM Darwan Ali adalah masalah personal dan tidak terkait langsung dengan PAN.
Hal itu ditegaskan Sekretaris DPW PAN Kalteng Makhbub Indra Pratama usai rapat pengurus harian DPW PAN Kalteng di Palangka Raya, Rabu (16/10/2019).
“PAN tidak ada masalah atau kaitan dengan kasus tersebut, jadi jangan kaitkan PAN dengan kasus itu,” ujar Indra yang didampingi Pelaksana Harian DPW PAN Kalteng H Ade Supriyadi dan sejumlah pengurus lainya.
Ketika ditanya apakah dengan adanya kasus yang melilit Darwan Ali tersebut akan berpengaruh terhadap roda organisasi dan kinerja partai, Indra memastikan bahwa hal itu tidak akan terjadi.
“Tidak ada stagnasi terhadap kinerja kepengurusan DPW PAN Kalteng, karena secara struktural masih ada Saudaraku Ade Supriyadi sebagai Pelaksana Harian PAN Kalteng yang memang siap setiap saat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kalteng, Arip M Norkim kepada Balanganews menjelaskan, DPW PAN Kalteng sudah melaksanakan rapat menyikapi masalah yang menimpa HM Darwan Ali.
Menurut Arip, besok Kamis (17/10/2019) akan bersurat secara resmi dan berkonsultasi dengan DPP PAN di Jakarta untuk meminta petunjuk dan arahan langkah apa yang harus ditempuh menghadapi masalah yang menimpa Darwan Ali. Sehingga diharapkan tidak berlarut-larut yang dikhawatirkan dapat berdampak negatif bagi PAN di Kalteng.
“Semoga besok sudah ada hasil dari DPP PAN,” ujar Arif.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun Balanganews, DPP PAN telah menjadwalkan akan menggelar rapat guna membahas permasalahan terkait kasus ditetapkanya HM Darwan sebagai tersangka oleh KPK Senin lalu. (adi)