Diduga Karena Urusan Asmara, Rahul Nekat Gantung Diri

PALANGKA RAYA – Seorang pemuda warga warga Jalan Mangku Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamtan Sebangau, Palangka Raya, Rabu (16/10/2019) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumahnya.

Kenekatan pemuda berusia 19 tahun bernama Rahul Dani itu nekat mengakhiri hidupnya diduga berlatar berlakang persoalan asmara.

“Kematian Rahul Dani murni akibat gantung diri, kuat dugaan penyebabnya adalah karena permasalahan asmara,” kata Kapolsek Sabangau Ipda Yusuf Prio di Palangka Raya, Rabu (16/10/2019).

Dijelaskan Yusuf, dugaan bahwa Rahun Dani nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri setelah diketahui bahwa sebelum ditemukan tewas, dia sempat berkomunikasi dengan kekasihnya berinisial AL (16) menggunakan telepon genggam.

Belum diketahui persis pembicaraan yang terjadi antara kedua kekasih itu. Hingga akhirnya Rahul Dani ditemukan telah dalam keadaan tak bernyawa dengan seutas tali mengikat bagian lehernya.

“Untuk memastikan apa yang membuat korban melakukan tindakan tersebut, penyidik akan memintai keterangan kepada pacarnya dan seorang warga yang melaporkan peristiwa itu ke kami,” katanya.

Yusuf menambahkan, saat ditemukan gantung diri, pihak keluarganya tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib. Karena ketika polisi tiba di lokasi, tubuh korban yang dalam kondisi tergantung seutas tali sudah di turunkan.

“Warga yang takut ada hal-hal yang tidak wajar kemudian melaporkan ke kami dan langsung datang ke lokasi kejadian. Sayangnya saat kami datang ke lokasi kejadian, TKP-nya sudah rusak dan korban sudah di turunkan, sehingga sulit melakukan olah TKP. Alasan korban sempat diturunkan dan dilarikan ke RSI Muhammadyah, denyut nadinya masih ada,” bebernya.

Yusuf menambahkan, perkara ini juga sudah ditindaklanjuti Polsek Sebangau. Dari lokasi kejadian petugas juga mengamankan barang bukti seperti seutas tali yang digunakan untuk mengikat lehernya dan pakaian korban yang dikenakan.

“Intinya kasus ini tetap kami tangani dan rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi mata yang mengetahui peristiwa itu, guna menguak kejadian yang sebenarnya,” tandasnya. (ant/ari)