Rabu, 1 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Peristiwa » Sabu Senilai Rp1 Miliar Dilarutkan Dalam Air Deterjen

Sabu Senilai Rp1 Miliar Dilarutkan Dalam Air Deterjen

16 Oktober 2019 - 14:46 WIB
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 590

SUKAMARA – Kepolisian Resort (Polres) Sukamara, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat seberat setengah kilogram. Total sabu yang dimusnahkan tersebut bernilai sekitar Rp1 miliar.

“Sabu-sabu yang kita musnahkan ini diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp1 miliar dan tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar bila dibanding  tahun-tahun sebelumnya,” kata Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono usai pemusnahan di halaman Polres Sukamara, Rabu (16/10/2019).

Berita Terkait

4 Kasus Narkoba Diungkap Selama Januari 2023

Bawa Sabu, Dua Warga Kalsel Ini Dibekuk Polisi

Bawa 25 Butir Ekstasi, Warga Jalan Mendawai Ditangkap

Miliki Sabu, Pria 30 Tahun Dijebloskan ke Sel Polres Kapuas

Pemusnahan barang bukti narkotika seberat setengah kilogram itu disaksikan Bupati Sukamara Windu Subagio, Ketua DPRD Sukamara Deni Khaidir, Kajari Sukamara Fajar Sukristyawan, serta dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Sukamara dan juga tersangka.

Sabu-sabu seberat setengah kilogram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang dicampur dengan deterjen oleh Sulistiyono bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sukamara.

Sulistiyono mengatakan pengungkapan dan penangkapan bukan masalah besar kecil hasil tangkapan terhadap narkoba, namun dengan kebersamaan itu bisa mengungkap peredaran narkoba di daerah itu.

Keberhasilan pengungkapan tersebut saat tersangka Taufik Rahman berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat setengah kilogram. Dia ditangkap ketika akan membawa barang haram itu ke Pangkalan Bun dari Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat pada Sabtu 5 Oktober 2019 sekira pukul 01.20 WIB.

Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada mobil travel dari arah Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang akan menuju ke Pangkalan Bun dicurigai membawa narkoba.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sukamara melakukan penyelidikan di sekitar pos keamanan perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit dan sekitar pukul 01.20 WIB mobil yang dimaksud melintas.

“Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan seluruh penumpang. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersangka, ditemukan lima kantong plastik besar yang diduga sabu-sabu,” ucap Sulistiyono.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sopir travel dan tersangka dibawa ke Mapolres Sukamara.

“Tersangka ini kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Sulistiyono. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Wow!!! Januari-Juli 9 Kilogram Sabu Disita dari Bandar
  • Wow! BNN Ringkus Dua Pengedar 100 Kg Sabu dan Ekstasi
  • Wow! BNN Kalteng Duga Ada Pesta Narkoba di Lapas Sampit
  • Warga Jingah Diringkus Polisi
Tags: NarkobaPolres Sukamara
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

KPK Sebutkan 12 Pemberian Ini Tidak Wajib Dilaporkan

Berita Berikutnya

Terkait Kasus Darwan Ali, Ini yang Akan Dilakukan DPW PAN Kalteng

Berita Berikutnya

Terkait Kasus Darwan Ali, Ini yang Akan Dilakukan DPW PAN Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks