PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengajak masyarakat daerah itu untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
“Masyarakat Palangka Raya pada 2020 mendatang akan melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. Mari sukseskan pesta demokrasi ini dengan damai,” kata Sigit di Palangka Raya, Selasa (29/10/2019).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap masyarakat di Kota Cantik ikut menyukseskan semua tahapan Pilkada, termasuk nantinya memastikan diri masuk dalam daftar pemilih.
“Meski saat ini tahapan kepastian daftar pemilih belum dilakukan, namun saat ini KPU telah membuka layanan tersebut. Bagi warga Palangka Raya yang pada saat Pemilu yang lalu belum masuk DPT agar segera lapor ke KPU kota,” katanya.
Menurut Sigit nantinya masyarakat juga agar cerdas memilih calon dengan mengetahui rekam jejak dan visi misi yang diusung saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Jangan sampai salah pilih dan gunakan hak pilih karena kualitas pelaksanaan pilkada juga menentukan kualitas pemimpin yang terpilih nantinya,” katanya.
Dia pun meminta KPU Kota Palangka Raya selalu penyelenggara pesta demokrasi mulai menyusun strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang selama ini menjadi salah satu momok pelaksanaan pemilihan umum.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan pihaknya mulai menyusun strategi meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang.
“Saat ini kami sedang merumuskan strategi-strategi agar tingkat partisipasi masyarakat saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun depan tetap tinggi,” kata Ngismatul.
Menurut dia, tantangan utama Pilkada 2020 nanti ialah meningkatkan partisipasi pemilih dan ini hampir terjadi di semua wilayah yang melaksanakan pilkada.
Dia mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 82,77 persen. Pihaknya pun berharap pada pilgub Kalteng 2020 bisa mencapai 70 persen untuk wilayah Kota Palangka Raya.
Saat ini KPU Palangka Raya juga telah memasang sejumlah spanduk yang mengimbau warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang pada Pemilu 2019 lalu belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) telah dapat melaporkan ke KPU Kota Palangka Raya. (ant/ari)