PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, agar tidak adanya pungutan liar atau pungli oleh oknum aparatur di lingkup pemerintah provinsi saat penerimaan CPNS, maupun tenaga kontrak.
“Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mencari uang dari penerimaan CPNS maupun tenaga kontrak,” tegasnya di Palangka Raya, Kamis (31/10/2019).
Jika ada ditemukan pelanggaran seperti itu, atau pun pihak yang dirugikan oleh oknum aparatur yang melakukan pungli, mereka diminta segera melaporkannya agar bisa segera ditindaklanjuti.
Oknum aparatur yang terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran, maka akan ditindak dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sugianto menegaskan, pemberantasan pungli dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada kegiatan penerimaan pegawai, baik CPNS maupun tenaga kontrak.
“Semua sektor menjadi perhatian kami, agar kasus pungli bisa dicegah serta diberantas. Jangan sampai pungli terjadi di lingkup pemprov dan membuat adanya aparatur tersandung kasus hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh aparatur meningkatkan kinerjanya secara maksimal, mulai dari tingkatan paling bawah hingga para pejabat yang memiliki kewenangan atau para kepala organisasi perangkat daerah.
Termasuk dalam penyusunan RAPBD tahun 2020, agar dana yang tersedia nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan prioritas daerah dan juga masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur serta ekonomi dalam arti luas.
“Tugas utama kita sebagai pemerintah, yakni memberikan pelayanan prima pada seluruh sektor yang ada kepada semua lapisan masyarakat,” tegas Sugianto.
Untuk itu setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan OPD harus benar-benar efektif dan efisien sesuai kebutuhan di lapangan. Guna mewujudkannya, maka diperlukan perencanaan dan penyusunan yang terarah, sesuai visi dan misi pemprov.
Ia mengingatkan, jangan sampai masing-masing aparatur atau bidang pada OPD memiliki perencanaan yang melenceng dari visi dan misi. Hal itu malah akan menyebabkan pelaksanaan pembangunan tidak bisa berjalan secara maksimal dan tidak terarah. (ant/ari)
Leave a Reply