7 Kecamatan di Mura Belum Sampaikan Data SKP Tahun 2022

mura11

, PURUK CAHU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten meminta agar rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Kelurahan agar segera disampaikan ke BKPSDM.

Hal itu disampaikan oleh BKPSDM Murung Raya melalui Bupati Murung Raya langsung saat menyampaikan amanat pada apel gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara () dan Tenaga Honor Kontrak yang bekerja di setiap Organusasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya berlangsung di halaman kantor Bupati pada Rabu (17/5/2023) pagi.

“Rekapitulasi data SKP tahun 2022 yang menjadi perhatian OPD, Kecamatan, dan Kelurahan yang belum menyampaikan ke BKPSDM Yaitu Sekretariat , inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan Perizinan Satu Pintu, Dinas Dalduk PPA dan KB, dan Damkar, terakhir BPBD,” ujar Bupati.

Kemudian lanjutnya ia menyebutkan ada 7 Kecamatan yang belum ada menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 kepada BKPSDM Murung Raya.

Yaitu Kecamatan Tanah Siang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan UUt Murung, Kecamatan Sumber Barito dan kecamatan Sungai Babuat.

Terakhir disebutkannya yaitu ada 8 Kelurahan di Murung Raya yang belum menyampaikan rekapitulasi data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 ke BKPSDM.

Pertama , kedua Kelurahan Saripoi, ketiga Keluarahan Tumbang Lahung, keempat Kelurahan Muara Bakanon, kelima kelurahan Muara Tuhup, keenam kelurahan Muara Laung I, ketujuh kelurahan Batu Bua, dan kedelapan Kelurahan Tumbang Kunyi. (USW/RK1)