33 Peserta Calon Kades di Mura Ikut Seleksi Tertulis

1

, – Sebanyak 33 orang mengikuti tes ujian tertulis untuk menjadi calon Kepala Desa (Kades) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten , Kalimantan Tengah yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 2023 mendatang.

Ujian tertulis itu sendiri dilaksanakan bagi desa yang memiliki bakal calon kepala desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.

“Dari 35 desa yang menyelenggarakan Pilkades pada Juni nanti, lima desa memiliki pendaftar diatas lima orang, seperti Desa Muara Jaan memiliki pendaftar enam orang, Desa Tumbang Bana delapan orang, Desa Tumbang Masalo enam orang, tujuh orang dan Desa Tumbang Naan enam orang. Sehingga totalnya ada 33 orang,” ungkap kepala panitia ujian tertulis calon kepala desa tahun 2023, Serampang pada laporannya saat acara pembukaan ujian di Puruk Cahu, Kamis (30/3/2023).

Dikatakan Serampang, ujian tertulis bagi desa yang pendaftar lebih dari lima orang sudah tertuang dalam peraturan bupati (Perbup) Murung Raya nomor 10 tahun 2016 tentang teknis pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa.

“Tujuan ujian tertulis ini supaya pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa serentak nanti dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ditatapkan dalam Perbup,” tambah Serampang.

Sementara itu, saat membuka kegiatan itu Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor berharap kepada peserta dapat melaksanakan ujian dengan tertib dan menjaga agar proses seleksi dapat berjalan dengan baik, serta kepada para panitia memastikan bahwa seleksi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Sementara itu juga kepada masing-masing Panitia Pilkades agar dalam melaksanakan tugasnya dapat bertanggungjawab kepada , serta harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan Forkopicam sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelantikan nanti,” jelas Rejikinoor.

Kepada para peserta, Rejikinoor juga mengingatkan bila nanti terpilih menjadi kepala desa tentu sangat dituntut kemampuannya, kesanggupan dan desikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas serta memberdayakan setiap potensi yang ada sehingga masyarakat desa memiliki ketangguhan untuk membangun diri dan berpartisipasi aktif dalam membangun desa. (USW/Rk1)