Sekda Mura Buka Kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan

33

, – Mewakili Bupati , Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon membuka secara resmi kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan yang digelar oleh Dinas dan Pencatatan Sipil () di aula gedung B kantor Bupati, Kamis (16/3/2023).

Dalam sambutannya Hermon mengatakan untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Memerlukan komitmen, kebersamaan, serta sinergitas semua pihak, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir dan perubahan budaya kerja serta mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

“Kedepan kita harus memanfaatkan lebih banyak atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik dan harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” ucap Hermon.

Di samping itu, ia juga mengatakan tidak bisa lagi untuk bekerja biasa-biasa saja dan mulai kini harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons dan cara bekerja dimana menurutnya orientasinya harus berhasil serta berdampak.

“Karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik dan lebih nyaman, dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 2009,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Murung Raya Regita dalam laporannya menerangkan, reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah tidak dapat dipungkiri bahwa bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman terlebih-lebih di era .

“Dimana masyarakat sangat bergantung pada bergantung dengan teknologi informasi, menyingkapi hal tersebut Pemerintah dituntut selalu menciptakan perubahan agar dapat menyesuaikan diri memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Terakhir ia mengatakan uji publik pada hari itu meliputi wajib publik implementasi dari tiga puluh satu elemen data kependudukan dan beberapa dokumen layanan administrasi kependudukan. (USW/RK1)