PPKM Dicabut, Disdikbud Mura Minta Sekolah Tetap Terapkan Prokes

ad5130b9 daef 4616 b24e bd1f1779b553
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Murung Raya, Lampung

, PURUK CAHU – Pemerintah pusat telah mencabut status (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan memperbolehkan tidak memakai masker di ruang terbuka beberapa waktu lalu.

Meski begitu, dan Kabupaten tetap mengharapkan sekolah – sekolah di Murung Raya tidak abai dan tetap prioritaskan (Prokes) dalam kegiatan belajar mengajar.

“Memang pada intinya, tidak semua anak – anak memakai memakai masker, tetapi sekolah harus tetap waspada karena bukan berarti sekarang kita benar-benar terbebas dari ,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Lampung.

Saat diwawancarai awak media diruangannya terkait penerapan prokes di sekolah setelah PPKM dicabut, dalam mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya Ferdinand, Selasa (24/1/2023) pagi.

Lampung menjelaskan, protokol kesehatan yang dijalankan secara baik dapat semakin memastikan kondisi , terutama dengan pandemi Covid-19 yang saat ini belum selesai.

Sehingga selain penggunaan masker yang baik dan benar, pembiasaan cuci tangan ataupun pola hidup bersih dan sehat harus tetap dijaga masyarakat lingkungan sekolah.

“Penerapan protokol kesehatan dengan baik,juga memberikan dampak pada penyelenggaraan pembelajaran tatap muka yang lancar dan agar tidak ada penularan di sekolah,” kata Kabid Pendidikan Dasar.

Bahkan ia juga menuturkan pembelajaran tatap muka secara normal memang telah diberlakukan di Kabupaten Murung Raya, sehingga pencabutan status PPKM oleh pemerintah pusat menyebabkan proses pembelajaran dapat lebih optimal. (USW/RK1)