BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A dan Rejikinoor, S.Sos hari ini, Rabu (20/9/2023) pagi waktu setempat resmikan 1 (Satu) Unit Gedung Transfusi Darah, 1 (Satu) Unit Gudang Instalasi Farmasi dan 1 (Satu) Unit Rumah Oksigen milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu dalam melayani pelayanan umum.
Bupati Murung Raya (Mura), Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, M.A mengatakan dengan diresmikannya secara bersamaan sarana dan prasarana (Sapras) atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) sebanyak 3 (tiga) unit gedung pada hari ini.
Merupakan wujud atau bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dan pemaksimalan Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Murung Raya (Mura).
“Saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada UPTD RSUD Puruk Cahu atas diresmikannya 3 unit gedung untuk tambahan mutu, pelayanan kebutuhan dasar rumah sakit kepada masyarakat. Kita berharap melalui momentum ini, derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Murung Raya akan terus membaik,” tutupnya di UPTD RSUD Puruk Cahu. (Sam)