Miskomunikasi, PT Borneo Prima Bantah Tolak Kunker Anggota DPRD Kalteng

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Murung Raya (Mura) pada Senin (15/1/2024) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT. Borneo Prima (BP) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada hari, Jumat (12/1/2024) tentang Kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kalteng di Kabupaten Murung Raya (Mura) ke PT. Borneo Prima.

PT. Borneo Prima merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksinya berada tepat di wilayah Kecamatan Uut Murung.

Namun, seperti apa yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Partai Demokrat yang juga adalah Wakil Ketua Komisi III Siswandi kepada Balanganews.com melalui pesan Whatsapp, Selasa (23/1/2024) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap PT Borneo Prima yang seakan-akan menolak kunker anggota DPRD Kalteng saat itu.

Menurut Siswandi, selain dirinya, rombongan anggota DPRD Kalteng yang berjumlah sebanyak tiga orang tersebut, antara lain adalah Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

“Kunker ke PT. Borneo Prima karena adanya permohonan permintaan atau aspirasi dari masyarakat Desa kepada kami, terutama Desa Tumbang Tujang Kecamatan Uut Murung untuk membuka badan jalan yang jaraknya hanya kurang lebih 7 kilometer dari jalan eks perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan atau HPH,” ungkap Siswandi, Senin (15/1/2024).

Dengan terbukanya badan jalan tersebut, tentunya akan membuka keterisolasian desa tersebut.

“Mengatasi keterisolasian Desa Tumbang Tujang saat ini ialah, hanya dengan membuka badan jalan. Dengan adanya aspirasi dari masyarakat Desa Tumbang Tujang kepada kami, adalah kewajiban dan keharusan kami untuk menyampaikannya sekaligus melakukan koordinasi,” tambah Siswandi.

Tetapi dalam perjalanannya, kunjungan kerja ke PT. Borneo Prima tidak seperti apa yang diharapkan.

“Saat rombongan telah tiba di Kecamatan Uut Murung, tepatnya di Pos Satpam. Mereka (Satpam) PT. BP mengatakan belum ada petunjuk dari manajemen melalui pimpinan,” lanjutnya kembali.

Saat Balanganews.com menanyakan langsung kepada Humas PT. BP, Pungki Mando, Kamis (25/1/2024), ia mengaku tidak ada unsur kesengajaan, apalagi menolak kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kalteng pada saat itu. “Yang terjadi hanya miskomunikasi saja,” ujarnya.

“Mestinya pimpinan dan anggota DPRD Kalteng melalui staf-nya berkoordinasi terlebih dahulu ke kantor perwakilan kami di Jalan Bondang. Bukannya langsung menuju site perusahaan,” jelas Pungki.

Ada etika dimana kami perusahaan harus melayani kunjungan, apalagi para Pejabat yang akan berkunjung ke site.

“Setiap akan ada kunjungan dari para pejabat baik dari tingkat kabupaten apalagi provinsi ada standar yang harus kami penuhi. Bukan hanya materi presentasi saja, mulai dari sarana, pendampingan dan pengawalan, safety, sajian hingga jamuan semua disediakan,” ujar Pungki. (Sam)