BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan Rembuk Stunting untuk Tingkat Kabupaten di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Komplek Perkantoran Pemda Kota Puruk Cahu pada Rabu, (20/3/2024), dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Mura, Dr. Hermon.
Di dalam kegiatan tersebut sekaligus juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif tingkat Kab Mura.
Hadir Kapolres Mura AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M, Pj Sekda Mura Rudie Roy, narasumber terkait kegiatan rembuk stunting dari Pemprov Kalteng, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh Camat se-Mura, Kades serta tamu undangan lainnya.
Dr. Hermon menyampaikan, di dalam kerangka pembangunan kualitas sumber daya manusia. Permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (dbm) mempunyai dampak yang sangat merugikan dari berbagai sisi, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi di dalam jangka pendek maupun jangka menengah dan jangka panjang.
Jangka pendek stunting, berkaitan dengan perkembangan sel otak. Yang akhirnya akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal, hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendah dan akhirnya menurunkan produktifitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.
“Rembuk stunting merupakan suatu langkah yang sangat penting dan harus dilakukan Pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh semua lintas sektor, serta dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting,” tuturnya.
Kembali Dr. Hermon menekankan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi atau terintegrasi yang dilakukan dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa serta Kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program.
Masih di dalam waktu yang sama, Dr. Hermon menyampaikan, untuk para Camat dan Kepala Puskesmas kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah hadir langsung dalam pelaksanaan rembuk stunting Tingkat Kecamatan.
Dengan adanya rembuk stunting berarti kita dapat mendeteksi permasalahan yang terjadi di setiap Desa dan Kelurahan serta memberikan rekomendasi dan tindaklanjut terhadap permasalahan yang ada, tegasnya. (Sam)