BALANGANEWS, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan kegiatan Konvensi Hak Anak Kabupaten Murung Raya, di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati setempat, Rabu (6/3/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura, Lynda Kristiane menyampaikan terkait dengan pertumbuhan bagi anak-anak dan memahami soal kemauan dan kehendak anak.
“Hak-hak anak selalu akan dipenuhi setiap hari, namun jika sudah terlanjur dan sering bermain Hp android maka sulit untuk berinteraksi dengan teman-teman sejawatnya, karena terbiasa menonton konten tertentu,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Batara menyampaikan arahan Pj Bupati menyampaikan, bahwa anak harus dilindungi karena merupakan generasi penerus Bangsa dan anak-anak inilah yang merupakan kepemimpinan yang masa akan datang.
“Anak yang merupakan penerus Bangsa, sehingga harus kita lindungi sejak dini dan akan menjadi pemimpin di masa akan datang,” pungkas Batara. (asp)