Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono Serahkan Persyaratan Dukungan ke KPU Mura Maju Sebagai Paslon Perseorangan

, Setelah sempat ramai dan menjadi perbincangan hangat di berbagai tempat dan kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (), terkait kabar akan tampilnya Bakal Calon (Bacalon) perseorangan atau independen yang akan ikut berkompetisi maju pada Pemilihan Kepala Daerah () Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mura Tahun 2024. Bukan hanya kabar burung atau isapan jempol belaka.

Memakai pakaian kemeja berwarna putih polos lengan panjang lengkap dengan peci berwarna hitam, yang bersama-sama datang dengan Pujo Sarwono serta diiringi oleh para relawannya.

Pada, Minggu (12/5/2024) tadi malam tepatnya sekitar pukul 20.35 WIB. Tiba di Kantor bersama dengan rombongan, dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) yang disambut langsung oleh Ketua KPU Mura, Okto Dinata beserta seluruh Komisioner KPU dan jajarannya.

Kedatangan Akhmad Tafruji bersama Pujo Sarwono yang diiringi para relawannya tersebut tadi malam, berkenaan untuk menyampaikan secara langsung dokumen persyaratan sebagai pasangan Bacalon perseorangan atau independen Bupati dan Wabup Kabupaten Mura selama 5 (lima) tahun atau periode 2024-2029.

Ketua KPU Mura, Okto Dinata yang didampingi oleh salah satu Komisioner KPU Mura pada saat ditanyakan langsung setelah selesai menerima berkas persyaratan pasangan Bakal Calon (Bacalon) perseorangan menyatakan kepada Balanganews.com dan awak media lainnya, bahwa semenjak dibukanya jadwal waktu penyerahan persyaratan dukungan bagi pasangan Bacalon perseorangan yang dimulai sejak tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 tadi malam. Masih hanya ada 1 (satu) pasangan Bacalon perseorangan yang mengantarkan berkas persyaratan dukungannya ke kantor KPU.

“Kami telah mengumumkan batas terakhir penyerahan persyaratan dukungan untuk pasangan Bacalon perseorangan atau independen, terakhir pada pukul 23.59 WIB. Hingga menjelang sampai batas waktu yang telah ditentukan ini, hanya ada 1 (satu) pasangan Bacalon perseorangan atau independen yakni Akhmad Tafruji-Pujo Sarwono,” kata Ketua KPU Mura, Okto Dinata.

Kembali Ia mengatakan, apabila sampai tepat pada waktunya. KPU Mura akan secara resmi menutup tahapan penyerahan dokumen persyaratan dukungan untuk pasangan Bacalon perseorangan atau independen Bupati dan Wabup Kabupaten Mura. (Sam)