Siap Diambil Sumpah Janji Besok, 25 Anggota DPRD Terpilih Mura Ikuti Gladi Bersih

BALANGANEWS, – Sebanyak 25 (dua puluh lima) orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Terpilih Periode 2024 – 2029 laksanakan gladi pra pelantikan hari ini, Senin (19/8/2024) pagi menjelang siang sampai dengan selesai.

Prosesi ini menjadi bagian dari persiapan terakhir sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan pada besok pagi, Selasa (20/8/2024) pukul 09.00 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura).

Sekretaris DPRD Kab. Mura, mengatakan, gladi kotor dan gladi bersih ini dilakukan untuk memastikan semua rangkaian pelantikan berjalan lancar.

“Kami harus mengatur segalanya dengan baik, mengingat jumlah anggota dewan yang cukup banyak dan ruangan yang terbatas,” jelasnya.

Nuansa pelantikan kali ini tidak jauh berbeda dari periode – periode sebelumnya. Selain rapat paripurna, anggota dewan akan berkumpul di ruang komisi sebelum mengikuti sesi foto resmi.

“Kami menyiapkan segela sesuatunya untuk mereka termasuk sesi foto. Pj. Bupati juga dijadwalkan untuk mengikuti sesi foto bersama,” ujar Andri Raya lagi.

Selain itu, apakah ada prosesi saat sebelum pelantikan kita lihat saja besok.

“Intinya kami akan membuat suasana yang nyaman dan aman besok,” tambahnya.

Saat ini, persiapan pelantikan sudah mencapai hampir mencapai 100 persen. Andri Raya menyebut bahwa hanya tersisa tahap finishing saja.

Keamanan pada saat acara pelantikan juga telah siap dengan dukungan terutama dari Polri melalui Kab. Mura dan dukungan unsur atau pihak terkait lainnya.

“Pengamanan jalur dan di area sekitar gedung DPRD sudah diatur. Dari tamu undangan khusus unsur serta undangan lainnya hingga Anggota Dewan terpilih,” kata Andri Raya.

Saat pelantikan, Sekretariat Dewan (Setwan) melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) juga akan mengumumkan unsur Pimpinan DPRD Kab. Mura sementara. Pimpinan Dewan sementara ini, kata Andri Raya, sampai ada penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Mura definitif.

Dimana untuk penetapan Ketua DPRD akan diisi oleh Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi atau terbanyak saat Legislatif 14 Februari lalu. Kemudian dua Jabatan Wakil Ketua (Waket) I dan II Dewan diisi oleh Partai Politik (Parpol) peraih suara tertinggi kedua dan ketiga.

“Ketua DPRD sementara dari Partai karena keluar sebagai pemenang Pemilu 14 Februari lalu,” Andri Raya mengakhiri perkataannya. (Sam)