7 Dari 25 Anggota DPRD Mura yang Dilantik, Adalah Pendatang Baru dengan Suara Terbanyak

BALANGANEWS, PURUK CAHU – 25 (dua puluh lima) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah () telah resmi dilantik dan diambil sumpah janji Jabatannya oleh Ketua Negeri (PN) Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (), Sugiannur, S.H di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada, Selasa (20/8/2024) pagi waktu setempat.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor : 188.44/290/2024 Tanggal 1 Agustus 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Masa Jabatan 2024 – 2029.

Tentunya ada sejarah dan kisah pada saat sebelum dan diambil sumpah janji Jabatan ke 25 Anggota DPRD Kab. Mura oleh Ketua PN Muara Teweh Kab. Barut, Sugiannur, S.H tersebut. Yang sering terdengar ialah Anggota DPRD lama terpilih (Incumbet atau Petahana) dan Anggota DPRD baru.

Dari data yang dihimpun Balanganews.com dan awak media lainnya di lapangan berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara terbanyak pada saat dilaksanakannya Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari beberapa bulan yang telah lalu dan ditetapkan kembali melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Mura.

Sebanyak 7 (tujuh) orang adalah Anggota DPRD Kab. Mura terpilih baru, dengan berhasil memperoleh suara terbanyak dari pemilih di Daerah Pemilihan (Dapil) masing – masing.

Berikut 7 (tujuh) nama – nama Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) pendatang baru terpilih dan dilantik, yang memperoleh suara terbanyak Periode 2024 – 2029 :

1. Rejikinoor ().

2. Sutrisno ().

3. Fedrich Dominggus Yoga (PDI Perjuangan).

4. Ahmad Maulana (PDI Perjuangan).

5. Rianto (PAN).

6. Mahyono ().

7. Lita Norfiana (Demokrat). (Sam)