KPU Mura Nyatakan Berkas Paslon NURANI Serta HEBAT Memenuhi Syarat

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Okto Dinata, menyatakan pada hari ini, Kamis (29/8/2024) tepatnya dihari terakhir Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2024 – 2029, ada 2 (dua) Pasangan Calon (Paslon) yang secara resmi telah mendaftar dan telah dinyatakan memenuhi dokumen pemberkasan.

H. Nuryakin dan Doni menjadi Paslon pertama yang mendaftarkan diri, dengan didampingi sebanyak 4 (empat) Partai Politik (Parpol) pengusung yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu Paslon ke dua (2) yang melakukan pendaftaran ialah, Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin, yang tiba di Kantor KPU Kab. Mura pada siang harinya diusung oleh 8 (delapan) Partai Politik (Parpol) yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan didukung oleh beberapa Partai Politik (Parpol) gabungan non parlemen yakni Partai Perindo, Partai PBB dan Partai PSI.

Okto Dinata mengatakan seluruh berkas yang masuk telah diterima dan dilakukan pemeriksaan, selanjutnya KPU Kab. Mura telah menetapkan status terhadap kedua Paslon yaitu lengkap dan memenuhi syarat.

“Kami sudah memberikan penyampaian status lengkap dan memenuhi syarat serta diberikan surat pengantar kesehatan ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya,” kata Okto Dinata.

Sementara itu, Okto Dinata mengatakan, hari ini adalah hari terakhir pendaftaran. Pihak KPU Kab. Mura menutup pendaftaran Paslon hingga pukul 23.59 WIB.

‘Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak, sesuai dengan harapan semuanya berjalan aman, nyaman, tertib dan lancar,” tutupnya. (Sam)