Kapolres Mura Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang Tahun 2024

, PURUK CAHU – Menandai telah dimulainya Telabang Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) pada kemarin, Senin (14/10/2024) pagi waktu setempat.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 kemarin dipimpin langsung Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M sekaligus sebagai Inspektur Upacara.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, , Satpol PP dan Damkar Kab. Mura dan Dinas Kab. Mura.

Hadiri langsung Pj. Bupati Kab. Mura yang diwakili oleh Pj. Sekda Kab. Mura, Kajari Mura, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, Danki Batalion 2 C Pelopor Satbrimob , Perwakilan Dishub Kab. Mura, Satpol PP dan Damkar Kab. Mura, Jasa Raharja dan seluruh PJU Polres Mura.

Dalam sambutannya Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan, Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 menjadi tanggung jawab Polri untuk menekan kecelakaan .

“Kami berharap, masyarakat di Kabupaten Murung Raya dapat meningkatkan kesadaran terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan hanya patuh selama masa operasi,” sampainya.

Membacakan amanat Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, disebutkan Operasi Zebra Telabang Tahun 2024 dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtibcar) lalulintas, menjelang Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Terpilih pada Pemilu Tahun 2024.

Melalui Humas Polres Mura, di Wilayah Polres Mura selama operasi Polri akan oleh instansi terkait. Operasi Kewilayahan ini digelar selama 14 hari, di mulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Dalam Operasi Patuh Telabang Tahun 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkonsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan dan melebihi kapasitas (Over Dimension dan Overload),” lanjut Kapolres menyampaikan.

Selama operasi, kegiatan dilakukan dengan mengefektifkan giat edukatif, persuasif, dan humanis didukung oleh Gakkum secara elektronik baik statis, mobile, maupun teguran simpatik. (Sam)