Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya 2024 resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, pada Selasa (19/11/2024) di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura.

Lynda menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penurunan stunting. “Kita harus memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan berjalan secara sinergis dan terukur agar target tersebut dapat tercapai,” ujar Lynda.

Target nasional penurunan stunting pada 2024 adalah 14 persen, sementara Kabupaten Murung Raya menargetkan angka penurunan sebesar 17,26 persen.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan, Ketua TP-PKK Kabupaten dan Kecamatan, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya.

Selain membahas laporan semester II yang mencakup pelaksanaan kegiatan dari Juli hingga Desember, rapat juga bertujuan untuk menyusun kesepakatan bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting pada tahun anggaran 2025.

Pentingnya koordinasi ini dilaksanakan sesuai dengan berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.

Selain itu, keputusan Bupati Murung Raya mengenai pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Kabupaten juga menjadi landasan utama dalam kegiatan ini.

Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang solid antara seluruh pihak terkait, upaya penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. (fe)