BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT RI) yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kepala Desa (Kades) Puruk Batu, Dawi.
Mengambil tempat langsung di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Puruk Batu, pada hari, Selasa lalu (2/6/2026) dimulai dari pagi sampai dengan selesai.
Untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Januari – Juni kepada 7 (tujuh) orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari transfer Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Melalui Tim P3PD, PD Tingkat Kecamatan Tanah Siang, Edy Sucipta, SE, pada hari kemarin, Kamis (11/6/2025) kepada Balanganews.com dirinya menjelaskan bahwa, Pemdes Puruk Batu telah menyalurkan BLT Tahun Anggaran 2026 kepada 7 orang KPM berdasarkan undangan yang telah disampaikan oleh Pemdes melalui Perangkat Desa beberapa hari sebelum pelaksanaan penyaluran BLT di Kantor Desa.
“Sebanyak 7 orang KPM telah menerima langsung BLT melalui Dana Desa tersebut langsung di Kantor Desa Puruk Batu. Selain dihadiri langsung oleh Kades beserta Perangkat Desa nya serta dari kami tim P3PD, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Tanah Siang dan unsur terkait lainnya” kata Edy Sucipta kepada Balanganews.com.
Tambah Edy, untuk masing-masing KPM menerima BLT tersebut sebesar Rp. 300 ribu perbulan dikalikan dengan total untuk berapa bulan disalurkan oleh Pemdes tersebut.
“Total 300 ribu rupiah untuk masing-masing KPM perbulannya sesuai Peraturan Menteri Desa. Sementara itu, untuk totalnya jumlah yang diterima oleh masing-masing KPM, 300 ribu tersebut dikalikan untuk berapa bulan disalurkan” tutup Edy Sucipta sebelum mengakhiri penjelasannya. (Sam)





