BALANGANEWS, PURUK CAHU – Sistem Akuntabilitas Kinerja Insntansi Pemerintah Reformasi Birokrasi (SAKIP RB) Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2020, mengalami peningkatan. Dari sebelumnya predikat C, meningkat menjadi predikat CC.
Hal itu diketahui ketika penyerahan hasil evaluasi SAKIP RB Award 2020 seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Acara itu juga diikuti secara virtual oleh Sekda Kabupaten Murung Raya, Hermon, Kabag Ekonomi dan Kabag Ortal (Organisasi Tata Laksana) dari Aula Gedung A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya.
Penyerahan hasil evaluasi dilakukan secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang diikuti 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota, secara daring.
Pada kesempatan itu, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, SAKIP merupakan penilaian kinerja pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten kota.
Dalam penilaian tersebut, Kemenpan RB memberikan masing-masing predikat AA dengan skor 90-100 sangat memuaskan, predikat A skor 80-90 memuaskan, predikat BB skor 70-80 sangat baik, predikat B skor 60-70 baik, predikat CC skor 50-60 cukup, predikat C skor 30-50 kurang, dan predikat D skor 0-50.
“Untuk tahun ini, kita sangat berterima kasih atas kinerja semua instansi dalam pelaporan SAKIP RB yang ada di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Murung Raya, sehingga hasil penilaian dan predikat kita membaik,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mura, Budi Susetyo.
Meski mengalami peningkatan predikat dari C pada tahun sebelumnya, hingga sekarang meningkat menjadi predikat CC, lanjut Budi, pihaknya berharap agar hal itu harus terus ditingkatkan.
“Mari kita bekerjasama meningkatkan akuntabilitas kinerja di setiap instansi ke arah yang lebih baik lagi, sehingga ke depan hasil evaluasi dan predikat SAKIP-RB Pemkab Mura semakin baik,” ujarnya. (wan)